Kemendagri Dukung Penuh BNPT Cegah Radikalisme dan Terorisme

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencegah terorisme dan aksi radikalisme di seluruh wilayah di Tanah Air. Salah satunya, dengan pemanfaatan data kependudukan KTP elektronik (KTP-el) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Demikian dikatakan Tjahjo usai penandatanganan nota kesepahaman Penanggulangan Terorisme antara Kemendagri dengan BNPT di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3).  

“Sebagai negara yang besar, tantangan yang dihadapi negara ini tidak hanya hal-hal yang berkaitan dengan area rawan bencana. Ada masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Hal inilah yang jadi concern Bapak Presiden dan sudah ditelaah, dipetakan, serta dijabarkan oleh BNPT,” kata Tjahjo. 

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Kemendagri kepada BNPT, jelas Tjahjo, yaitu memberikan data dan informasi terkait pengawasan perbatasan negara. Selain itu, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri akan memberikan data dan informasi kependudukan yang membantu BNPT dalam pengawasan intelijen dan penanganan terorisme sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, kata Tjahjo, terdapat 262 juta lebih warga yang wajib melakukan perekaman KTP- el. Di mana 160 juta lebih diantaranya sudah memiliki KTP-el. 

Kebijakan perekaman KTP-el ini semata-mata untuk pendataan warga negara yang sudah cukup umur dan untuk kepentingan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan, masalah keamanan dalam negeri terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BNPT.  

“Seluruh komponen wajib lawan aksi radikalisme. Radikalisme dipacu ideologi, penjajahan, neoliberalisme, ketidakadilan global kalau dari pengaruh luar negeri. Sedang pengaruh di dalam negeri berawal dari kekecewaan, ketidakadilan,” kata Suhardi.  

Mantan Kabareskrim Polri itu melanjutkan, tak selamanya penanganan masalah terorisme bisa dilakukan dengan metode hard approach (pemberantasan dengan penangkapan). Namun juga perlu upaya-upaya lainnya. 

“Kerja sama dengan Kemendagri bisa mengantispasi semua pergerakan mantan napiter (napi terorisme) dan returnis (WNI yang terlibat aksi teror di luar negeri, misal Suriah) yang kembali ke daerah asal mereka. Tolong jangan dipersulit ke depannya jika ada mantan napiter yang akan membuat KTP-el,” kata Suhardi.  

Keberadaan atau aktifitas mantan napiter, lanjut Suhardi, bisa dideteksi dengan kepemilikan data kependudukan yang berbasis KTP-el. Terlebih saat ini NIK pada KTP-el sudah terintegrasi dengan data nomor telepon seluler setiap individu. Untuk meminimalisir terulangnya aksi terorisme,sambungnya, BNPT sudah menyerahkan daftar nama 600 lebih mantan napiter kepada Kemendagri. Kebijakan itu untuk memetakan posisi dan aktivitas mantan napiter agar tidak kembali ke jaringan kelompok terorisme.  

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala BNPT, Mendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh serta jajaran eselon I dan II Kemendagri. (p/ab)